Scroll keatas untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
SimalungunSumateraSumatera Utara

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

×

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025

Simalungun, DAILYPOSNESIA Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif Award 2025” dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan, Kamis (18/12/2025) dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Advertisement

Mewakili Bupati Simalungun untuk menerima penghargaan adalah Kadis Kominfo, Andri Rahadian, sementara pemberi penghargaan adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, sejumlah Kepala Daerah dan perwakilan pemerintah daerah lain yang juga menerima penghargaan.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Sumut, Humbahas Terima Penghargaan Pencapaian Realisasi Anggaran 2023

Selama acara, Eddy Syahputra menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensi kinerjanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam acara Penganugerahan KI Award 2025, terdapat beberapa kategori penilaian yang diberikan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penilaian terhadap setiap badan publik dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, antara lain monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, serta uji publik. Aspek-aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi, dan inovasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

Baca Juga :  Komit Perkuat Sinergi Kelembagaan TNI dan Pemerintah Daerah, Bupati Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana

Menariknya, Pemkab Simalungun telah empat kali berturut-turut meraih penghargaan ini sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025, dengan hasil penilaian yang selalu berada pada kategori “Informatif” — hal yang menjadi kebanggan bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Setelah meraih penghargaan ini, Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, guna memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.(*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini